Kronologi Pencurian di Rumah Dinas Bobby Nasution
NAGAGG NEWS – Pada 26 April 2024, sebuah pencurian terjadi di rumah dinas Wali Kota Medan, Bobby Nasution. Kasus ini melibatkan tiga tersangka, yaitu EN (juru masak), AD, dan AS (anggota Satpol PP), yang kedapatan mencuri bahan makanan dari rumah dinas tersebut. Kejadian ini terungkap setelah Sari Muda Pane, salah satu pegawai rumah dinas, mencurigai adanya pengurangan stok bahan makanan.
Rekaman CCTV menunjukkan bahwa ketiga tersangka secara teratur mengambil sembako senilai sekitar Rp 3 juta. Polisi segera melakukan penyelidikan dan mengamankan ketiga tersangka. Dalam proses interogasi, mereka mengakui perbuatannya dengan alasan kebutuhan ekonomi. Bobby Nasution, meskipun merasa kecewa, tetap menyerahkan kasus ini ke pihak berwajib untuk ditindak sesuai hukum.
Rumor tentang hilangnya uang sebesar Rp 1 miliar yang sempat viral di media sosial ternyata tidak benar. Bobby Nasution menegaskan bahwa kasus ini murni pencurian bahan makanan dan meminta masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang tidak akurat. Saat ini, ketiga tersangka dikenakan pasal pencurian dengan pemberatan dan sedang menjalani proses hukum di Polrestabes Medan.
Detil Kejadian
Pada 26 April 2024, Sari Muda Pane, pegawai rumah dinas, melaporkan kecurigaan adanya pengurangan stok bahan makanan. Berdasarkan rekaman CCTV, terlihat EN, AD, dan AS melakukan pencurian sembako senilai Rp 3 juta. Ketiganya kemudian ditangkap oleh Polrestabes Medan.
Penyelidikan dan Tindakan Hukum
Ketiga tersangka mengaku mencuri karena kebutuhan ekonomi. Meski demikian, Bobby Nasution tetap menyerahkan kasus ini kepada pihak berwajib untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. Penyidik juga menyelidiki keterlibatan oknum lainnya, namun hingga kini belum ada indikasi pelaku tambahan.
Klarifikasi Uang Hilang
Terkait rumor yang beredar di media sosial tentang hilangnya uang sebesar Rp 1 miliar, Bobby Nasution menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar. Kasus ini murni terkait pencurian bahan makanan.